Sudah Ada Bhabinkamtibmas, Polres Kebumen Tugaskan 561 Personelnya jadi Polisi RW, Ini Penjelasan Burhanuddin!

- 18 Mei 2023, 08:23 WIB
Kapolres Kebumen saat meresmikan Polisi RW.
Kapolres Kebumen saat meresmikan Polisi RW. /Humas Polres Kebumen

INIPURWOREJO.COM - Polres Kebumen resmi membentuk Polisi RW yang akan ditempatkan di lingkungan Rukun Warga (RW) di Kabupaten Kebumen.

Pelantikan Polisi RW ditandai dengan pemasangan ban lengan warna kuning oleh Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin saat Apel Gelar Polisi RW di halaman Mapolres, Rabu 17, Mei 2023.

Polres Kebumen menjadikan 561 personelnya untuk menjadi Polisi RW atau baru sekitar 28 persen dari total RW yang ada di Kabupaten Kebumen.

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 27, Menelaah Teks Deskripsi

Secara administrasi, Kabupaten Kebumen terdiri dari 26 kecamatan, 449 desa, 11 kelurahan, 1.991 RW dan 7.208 RT.

Burhanuddin, mengatakan meski sebelumnya telah dibentuk Bhabinkamtibmas di tiap-tiap desa, polisi yang bertugas di tingkat RW, diharapkan dapat meningkatkan peran kepolisian di tengah masyarakat.

"Polisi RW akan bertugas untuk mewujudkan RW yang sejuk dan aman, juga dapat mencegah terbentuknya potensi kejahatan sehingga ada penyelesaian dengan cepat," kata Burhanuddin.

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 48: Rangkaian Peristiwa pada Cerita Fantasi

Menurutnya, Polisi RW bekerja sama dengan ketua RW setempat dan elemen masyarakat lainnya untuk mengkondusifkan keamanan di lingkungan masyarakat terkecil dari konflik sosial.

Program Polisi RW, lanjut dia, juga untuk merealisasikan satu Bhabinkamtibmas yang sudah bertugas di tiap-tiap desa, akan memaksimalkan interaksi kepolisian susai domisili wilayah tempat tinggalnya.

Halaman:

Editor: Sudarno Ahmad Nashori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x