Polisi Tangkap Bandar Narkoba Berbahaya Asal Aceh di Banyumas: Penangkapan Seperti Film Action

- 23 Mei 2023, 20:10 WIB
Polisi Tangkap Bandar Narkoba asal aceh di Banyumas
Polisi Tangkap Bandar Narkoba asal aceh di Banyumas /humas.polri.go.id/

INIPURWOREJO.COM - Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu SIK, MH, melalui Kasat Narkoba Polresta Banyumas Kompol Dr. Yogi Prawira, SH, SIK, mengungkapkan bahwa Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas, Polda Jawa Tengah, telah berhasil menangkap seorang residivis perkara penyalahgunaan dan peredaran obat-obatan berbahaya di Kabupaten Banyumas.

Hal ini disampaikan dalam keterangan pers dihalaman kantor Sat Res Narkoba Polresta Banyumas, Selasa (23/5/23).

“Tadi malam (22/5), tim operasional Satresnarkoba Polresta Banyumas menangkap terlapor berinisial JS (32) yang merupakan residivis perkara penyalahgunaan dan peredaran obat-obatan psikotropika yang kami tangani tahun lalu,” kata Kasat Narkoba.

Baca Juga: Musim Haji Telah Tiba, 6.383 Jemaah Haji Indonesia Diterbangkan Perdana ke Tanah Suci Mulai 24 Mei 2023

 

JS, seorang penduduk Aceh yang tinggal di Tegal dan baru-baru ini dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Purwokerto pada bulan Januari 2023, telah dilaporkan oleh Kasat Narkoba karena aktivitasnya yang terus menerus dalam peredaran obat-obatan psikotropika di Kabupaten Banyumas.

Setelah pembebasannya dari Lapas Narkotika, JS telah dipantau oleh pihak berwenang, dan hasilnya menunjukkan bahwa ia masih terlibat dalam penyebaran obat-obatan psikotropika di wilayah tersebut.

“Setelah kami membuntuti selama tiga hari, saat melintasi depan SPBU Kalibogor terlapor ini bertemu dengan seseorang yang diduga kaitannya dengan salah satu pembeli obat-obatan tersebut,” ujarnya.

Saat Tim Satresnarkoba berusaha menangkap JS, terjadi perlawanan dari pihaknya. JS mengemudikan mobil dengan nomor plat A-1714-YP dan dengan sengaja memundurkan kendaraannya, mengakibatkan tabrakan dengan dua sepeda motor dan satu mobil yang berada di belakangnya.

Halaman:

Editor: Aprylia Shinta Bella

Sumber: humas.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x