BMKG mengimbau agar memperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran. Untuk perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot, tinggi gelombang di atas 1,25 meter).
Kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot, tinggi gelombang di atas 1,5 meter). Kapal ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tingggi gelombang di atas 2,5 meter).
Baca Juga: KUNCI JAWABAN Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 83: Masalah Apa yang Diceritakan dalam Anekdot?
Kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang diatas 4 meter).
Masyarakat diimbau agar waspada menyusul potensi gelombang tinggi di wilayah Laut Selatan Jawa.***