KUOTA TAMBAHAN! Pelunasan Biaya Haji Kuota Tambahan Dibuka Mulai Hari Ini 8-12 Juni 2023, Ini Ketentuannya

- 8 Juni 2023, 08:54 WIB
Kemenag membuka pelunasan biaya haji untuk kuota tambahan mulai hari ini, 8-12 Juni 2023.
Kemenag membuka pelunasan biaya haji untuk kuota tambahan mulai hari ini, 8-12 Juni 2023. /Sudarno Ahmad Nashori/IniPurworejo

INIPURWOREJO.COM - Keputusan Presiden (Keppres) tentang pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) kuota tambahan telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Keppres yang menjadi dasar dibukanya pelunasan kuota tambahan ditandatangani oleh Presiden pada Rabu, 7 Juni 2023.

Yakni Keppres No 12 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Keppres No 7 Tahun 2023 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H/2023 M yang bersumber dari Bipih dan Nilai Manfaat.

Baca Juga: CEMPAKA PUTIH KOTA UNGGUL! Inilah 8 Peluang Usaha Dagang di Cempaka Putih, Bikin Kaya!

Dengan terbitnya Keppres tersebut, Kementerian Agama segera membuka jadwal pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk kuota tambahan.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab mengatakan, pihaknya akan segera membuka pelunasan untuk kuota tambahan. Rencananya akan dibuka selama tiga hari kerja.

"Alhamdulillah, Keppres sudah terbit. Pelunasan untuk kuota tambahan dibuka selama tiga hari kerja, 8 -12 Juni 2023,” tegas Saiful Mujab di Jakarta, dikutip Kamis, 8 Juni 2023.

Baca Juga: JOMBANG MENARIK! Coba 8 Peluang Usaha di Jombang, Pasti Sugih!

Kuota haji reguler tambahan, kata Saiful Mujab, diperuntukkan bagi jemaah haji reguler berdasarkan urutan nomor porsi berikutnya.

Halaman:

Editor: Sudarno Ahmad Nashori

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x