INIPURWOREJO.COM - Provinsi Jawa Tengah akan merayakan Hari Jadi ke-78 pada Sabtu, 19 Agustus 2023.
Hari Jadi Provinsi Jawa Tengah (Jateng) terbaru ini menggantikan Dari yang semula 15 Agustus kini ditetapkan pada 19 Agustus.
Perubahan ini menyesuaikan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023 tentang Provinsi Jawa Tengah.
Selama ini peringatan Hari Jadi Jateng mengacu pada UU Nomor 10 tahun 1950 dan PP Nomor 31 tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Jateng yang mulai berlaku 15 Agustus 1950.
Dikutip IniPurworejo.com dari laman Jatengprov, penetapan tersebut merupakan hasil dari proses panjang yang telah dimulai sejak awal 2023.
Berawal dari surat aduan Dewan Harian Daerah (DHD) 45 ke Komisi A DPRD Jawa Tengah, yang ditindaklanjuti oleh Komisi II DPR terkait kemungkinan perubahan Undang-Undang Provinsi Jawa Tengah.
Sebelumnya, pada Perda Nomor 7 Tahun 2004, Hari Lahir Provinsi Jawa Tengah adalah 15 Agustus 1950.