Warga Jateng Merapat! Ini Daftar Calon Sementara Anggota DPD RI Provinsi Jawa Tengah yang Tercatat di DCS KPU

- 19 September 2023, 14:25 WIB
Daftar Calon Sementara Anggota DPD Provinsi Jawa Tengah.
Daftar Calon Sementara Anggota DPD Provinsi Jawa Tengah. /Tangkap layar/dpd/

INIPURWOREJO.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah telah menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Jawa Tengah.

Pengumuman DCS Anggota DPD RI dilakukan KPU Jateng melalui Nomor 865/PL.01.4-Pu/33/2023 tentang Daftar Calon Sementara Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Jawa Tengah dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Pada pengumuman itu tercatat 11 orang masuk dalam DCS Anggota DPD RI Provinsi Jawa Tengah. Terdiri 8 orang laki-laki dan 3 orang perempuan.

Baca Juga: Pangandaran Banyak Pantai Berkesan! Inilah 10 Tempat Wisata Mengesankan di Kabupaten Pangandaran:

Salah satu Calon Anggota DPD RI Provinsi Jawa Tengah yakni mantan Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin.

Ketua KPU Jateng, Paulus Widiyantoro, saat berada di Kebumen beberapa waktu lalu menyampaikan sebanyak 11 orang memenuhi syarat menjadi bakal calon Anggota DPD RI. Yakni sudah memenuhi syarat dukungan minimal sebanyak 5.000 orang pemilih.

Berikut Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPD RI dari Provinsi Jawa Tengah pada Pemilu 2024:

1. Abdul Kholik

2. Agus Mujiyanto

Halaman:

Editor: Sudarno Ahmad Nashori

Sumber: KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah