INIPURWOREJO.COM - Langkah pengucuran Bansos PIP (Bantuan Sosial Pendidikan) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud) dijadwalkan akan dilakukan pada mulai Januari 2024.
Program tersebut merupakan inisiatif Pemerintah untuk menanggulangi tingkat drop out dan menyediakan dukungan kepada murid dalam menyambut keperluan pendidikan mereka.
Bansos PIP oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi disalurkan dengan besaran yang variatif, ditentukan dengan tingkat pendidikan, dari SD, Sekolah Menengah Pertama, hingga SMA.
Pada awal tahun depan, Pemerintah akan menyalurkan kembali bantuan ini kepada pelajar yang memenuhi kriteria. Harapannya, dengan adanya Bansos PIP Kemdikbud ini, masyarakat, terutama siswa dari keluarga yang ekonominya kurang mampu, dapat lebih mudah mengakses pendidikan.
Berikut adalah besaran nominal bantuan PIP sesuai dengan tingkatan pendidikan:
1. SD atau paket A: Rp450.000 per tahun
2. SMP atau paket B: Rp750.000 per tahun
3. SMA, SMK, atau paket C: Rp1.000.000 per tahun