Warga Depok Dapat Jatah Bansos PIP Kemdikbud Hingga 1 Juta di Awal Januari 2024! Begini Urus Syarat-Syaratnya!

- 24 Desember 2023, 02:00 WIB
Bansos PIP KEMDIKBUD Depok
Bansos PIP KEMDIKBUD Depok /pexels.com/pixabay/

INIPURWOREJO.COM - Tahap pengucuran Bantuan Sosial Pendidikan (Bantuan Sosial Pendidikan) dari Kemdikbud (Kemdikbud) dijadwalkan berlangsung pada awal Januari 2024. 

Program tersebut merupakan inisiatif pemerintah untuk menanggulangi tingkat putus sekolah dan memberikan dukungan kepada murid dalam menyambut kebutuhan pendidikan mereka.

Bansos PIP oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi disalurkan dengan besaran yang variatif, ditentukan dengan tingkat pendidikan, dari Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, hingga SMA. 

Baca Juga: Tasikmalaya Dapat Rezeki! Bansos PIP Kemdikbud Segera Datang di Awal Januari 2024 Sampai 1 Juta, Ini Syaratnya

Pada awal tahun depan, Pemerintah akan kembali menyalurkan kembali Bansos PIP ini kepada pelajar yang memenuhi kriteria. Harapannya, dengan adanya Bansos PIP Kemdikbud ini, masyarakat, khususnya siswa dari keluarga ekonomi rentan, dapat lebih mudah mengakses pendidikan.

Berikut adalah besaran nominal bantuan PIP sesuai dengan tingkatan pendidikan:

1. SD atau paket A: Rp450.000 per tahun

2. SMP atau paket B: Rp750.000 per tahun

3. SMA, SMK, atau paket C: Rp1.000.000 per tahun

Halaman:

Editor: Tiffani Afiollalia Lorenza

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah