INIPURWOREJO.COM - Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi tonggak penting dalam usaha pemerintah Indonesia untuk menanggulangi kemiskinan.
Terutama untuk Keluarga Miskin (KM), PKH memberikan bantuan sosial bersyarat yang melibatkan segala aspek, termasuk aspek kesehatan dan pendidikan, khususnya untuk para ibu yang sedang hamil dan balita.
Mulai dari tahun 2007, Program Keluarga Harapan telah sukses dalam mengatasi kemiskinan kronis.
Program ini memberikan akses kepada keluarga miskin untuk memanfaatkan fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasilitas pendidikan) di sekitar mereka.
Selain itu, PKH juga diperluas untuk mencakup penyandang disabilitas dan orang tua, menunjukkan keputusan pemerintah untuk menjaga kesejahteraan sosial sesuai dengan konstitusi dan visi Presiden RI.
Kriteria Penerima Manfaat dan Tahapan Pencairannya
KPM PKH dibagi menjadi tiga komponen, salah satunya adalah bagian kesehatan, yang mencakup calon ibu dan anak usia dini (berusia 0 hingga 6 tahun).
Kriteria ini mencakup maksimal dua kali kehamilan untuk ibu hamil dan maksimal dua anak untuk anak usia dini.
Bantuan PKH tidak diberikan seketika.