Viral Video Pemandu Karaoke Berseragam Sekolah, Pemkab Purworejo Diminta untuk Turun Lakukan Investigasi

14 Januari 2022, 23:34 WIB
Pemandu karaoke berseragam mirip seragam sekolah /IniPurworejo/HansWb/

IniPurworejo.com - Video pemandu karaoke berseragam putih abu-abu mirip seragam SMA yang viral di media sosial masih mendapat perhatian luas dari berbagai elemen masyarakat.

Salah satu tanggapan berasal dari Legal Resources Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRC-KJHAM) yang mendorong Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Purworejo untuk turun melakukan investigasi.

"Harus dipastikan apakah mereka ada yang anak-anak atau semua dewasa. Kalau sampai ditemukan masih di bawah umur, maka perlu bagaimana memperkuat perlindungan anaknya", ucap Nur Laila Hafidhoh Direktur LRC-KJHAM saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Kamis 13 Januari 2022.

Baca Juga: Viral Video Pemandu Karaoke Seksi Berseragam Putih Abu-abu Mirip Seragam SMA

"Agar anak-anak tidak terpapar informasi ke tempat-tempat yang rentan kekerasan seksual," imbuhnya. 

Ditegaskan, PPPA Purworjeo harus memastikan dan memantau karaoke-karaoke yang ada di Kabupaten Purworejo agar terbebas dari eksploitasi seksual, khususnya anak-anak yang akan menjadi korban.

Baca Juga: Viral Pemandu Karaoke Berpakaian Mirip Seragam Sekolah SMA, Satpol PP Razia Tempat Karaoke

"Perlu pencegahan dari Pemda. Ciptakan budaya bebas kekerasan seksual. Jika ditemukan kasus, masyarakat harus peka dan bisa segera lapor ke polisi, pemerintah juga harus memetakan dan memastikan tempat-tempat yang rawan kekerasan seksual," tegasnya.

Baca Juga: Merebaknya Karaoke Tak Berijin, Kasatpol PP: Ada 18 Pengusaha Karaoke di Purworejo

Dijelaskan, Pasal 74 Ayat (2) Undang-Undang No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan menjelaskan, bahwa pekerjaan terburuk anak meliputi segala pekerjaan dalam bentuk perbudakan atau sejenisnya.

"Segala pekerjaan yang memanfaatkan, menyediakan atau menawarkan anak untuk pelacuran, produksi pornografi, pertunjukan porno," jelasnya.

Baca Juga: Marak Karaoke Tak Berijin, Ketua DPRD Purworejo: Jangan Cuma Kucing-kucingan Habis Dirazia Tutup

Sementara itu Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Purworejo menuntut agar pihak berwajib segera menyelesaikan persoalan tersebut. Tidak hanya itu para penegak peraturan daerah harus menutup tempat hiburan malam yang tidak berijin.

Baca Juga: Semua Karaoke di Purworejo Tak Berijin, DPRD Minta Pemkab Tindak Tegas

"Segera diselesaikan agar tidak berlarut-larut, saya kira jika semua tempat berijin tentunya tidak masalah, naman dari data yang ada banyak yang belum memiliki ijin," kata Satrio Tegar Iman, Ketua PMII Purworejo.***

Editor: Hans Wb

Tags

Terkini

Terpopuler