IniPurworejo.com - Video pemandu karaoke dengan tampilan seksi berseragam putih abu-abu layaknya anak sekolah viral di media sosial. Lokasi video tersebut diduga di sebuah tempat karaoke baru di jalan Kyai Brengkel Purworejo, Jawa Tengah.
Video tersebut sempat diunggah di aplikasi tiktok oleh akun @sharidon_kw sempat ditonton hampir ribuan kali. Postingan video tersebut juga semapt memancing sejumlah komentar.
Penelusuran IniPurworejo, akun @sharidon_kw tersebut sudah menghilang dari tiktok, namun videonya sempat di reupload oleh pengguna tiktok lainnya.
Baca Juga: Semua Karaoke di Purworejo Tak Berijin, DPRD Minta Pemkab Tindak Tegas
Direktur Legal Resources Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRC-KJHAM), Dian Puspitasari, saat dikonfirmasi, mengatakan bahwa dengan viralnya Vidio tersebut dapat mencoreng dunia pendidikan. Hal itu juga diduga LC tersebut masih berusia anak.
"Menjadi LC merupakan pekerjaan terburuk anak yang dapat menempatkan anak rawan/rentan mengalami eksploitasi, baik eksploitasi ekonomi dan seksual," katanya kepada awak media saat dikonfirmasi pada Minggu 9 Januari 2022.
Pihaknya menjelaskan merujuk pada Pasal 74 Ayat (2) Undang-Undang No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, lanjut dia, pekerjaan terburuk anak meliputi: Segala pekerjaan dalam bentuk perbudakan atau sejenisnya.
Segala pekerjaan yang memanfaatkan, menyediakan, atau menawarkan anak untuk pelacuran, produksi pornografi, pertunjukan porno.