Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik, Ayah Vanessa Angel Dilaporkan ke Polda Metro

- 29 Desember 2021, 07:53 WIB
Rofi'i bersama kuasa hukumnya di Polda Metro Jaya. (Foto: Dok PMJ/ Yeni)
Rofi'i bersama kuasa hukumnya di Polda Metro Jaya. (Foto: Dok PMJ/ Yeni) /

IniPurworejo.com - Doddy Sudrajat, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran ITE.

Ayah mendiang Vanessa Angel itu dilaporkan oleh seorang pria bernama Rofi'i.

Rofi'i melaporkan Doddy Sudrajat atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Baca Juga: Sudah Terjadi Transmisi Lokal, Inilah Lima Gejala Varian Omicron yang Baru Muncul Setelah 48 Jam

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP:STLP/B/6551/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Rofi'i menjelaskan, laporan ini bermula ketika ia menunjukkan satu video kepada Doddy Sudrajat.

Video tersebut berisi keinginan Doddy untuk memindahkan makam mendiang Vanessa Angel ke tempat pemakaman yang lain.

Dalam video tersebut, Rofi'i sempat mengaku akan memberikan satu unit handphone jika Doddy menghentikan niatnya memindahkan makam.

Baca Juga: Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi 2022, Jateng Bakal Tingkatkan Kemudahan Perizinan Investasi

Halaman:

Editor: Sudarno Ahmad Nashori

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x