IniPurworejo.com - Penyidik Polda Metro Jaya meringkus satu orang artis sinetron berinisial CA.
Diketahui, CA ditangkap lantaran terjerat kasus prostitusi online.
Kanit I Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kompol I Made Redi menerangkan penangkapan CA ini berawal dari adanya laporan masyarakat.
Baca Juga: Jelang Tahun Baru, Satria FU Hadirkan Perubahan Striping, Warna dan Sistem Pengereman Baru
"Di penghujung tahun ini, berdasarkan laporan dari masyarakat kami berhasil mengamankan seorang artis sinetron berinisial CA yang terjerat kasus prostitusi," kata I Made Redi dalam keterangan video di akun Instagram @kapoldametrojaya, Jumat, 31 Desember 2021.
I Made Redi melanjutkan, CA ditangkap di salah satu hotel di kawasan Jakarta Pusat. Saat ini, CA tengah menjalani pemeriksaan intensif bersama penyidik.
Baca Juga: Tadi Malam, RSUP Kariadi Semarang Terbakar, 50 Pasien Dievakuasi ke Gedung Garuda
"Ditangkap di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat. Pengamanan sudah dilakukan sesuai prosedur, informasi selanjutnya nanti di konferensi pers ya," pungkasnya.
Baca Juga: Lampu Dipadamkan, Tidak Ada Pesta Kembang Api di Alun-alun Purworejo
Pihak kepolisian menyampaikan penanganan terhadap kasus CA ditelah ditangani sesuai dengan prosedur dengan melibatkan Polwan dalam tindak lanjutnya.***