Pemerintah Tunda Pemberangkatan Jemaah Umrah Indonesia Hingga 2022, Ini Penyebabnya

- 19 Desember 2021, 07:28 WIB
Pemerintah Indonesia menunda pemberangkatan jemaah umrah hingga 2022.
Pemerintah Indonesia menunda pemberangkatan jemaah umrah hingga 2022. /Pixabay/

IniPurworejo.com - Pemerintah kembali menunda pemberangkatan jemaah umrah Indonesia hingga 2022. Penundaan dilakukan agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan, keputusan ini diambil usai adanya imbauan dari Presiden RI dan arahan Menteri Agama agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri.

Selain itu, setelah pihaknya menggelar rapat dengan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Baca Juga: Orasi Ilmiah Dies Natalis ke-14 STIS Kebumen, Membangun Supremasi Hukum Syariah yang Responsif dan Aspiratif

"Kami tentu mengutamakan aspek perlindungan jemaah di tengah pandemi Covid-19, terlebih setelah adanya varian baru Omicron," terang Hilman di Jakarta, dikutip dari IniPurworejo.com dari kemenag.go.id, Minggu, 19 Desember 2021.
.
"Untuk itu, keberangkatan jemaah umrah kembali ditunda hingga awal tahun 2022. Kita berharap kondisi segera membaik," kata Hilman.

Menurutnya, secara umum asosiasi PPIU mendukung imbauan pemerintah untuk menunda keberangkatan ke luar negeri.

Baca Juga: Komisi VIII DPR: Fasilitas Asrama Haji di Indonesia Harusnya Seperti Asrama Haji Palembang

Ada kekecewaan dan kesedihan karena rencana umrah sudah lama tertunda. Namun, semua pihak memahami kondisi pandemi yang belum usai, bahkan muncul varian baru.

"Ada harapan agar tetap ada pemberangkatan, meski jumlahnya diperkecil. Namun secara umum asosiasi PPIU memahami dan menaati imbauan untuk tidak ke luar negeri," terang Hilman.

Halaman:

Editor: Sudarno Ahmad Nashori

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah