Orasi Ilmiah Dies Natalis ke-14 STIS Kebumen, Membangun Supremasi Hukum Syariah yang Responsif dan Aspiratif

- 19 Desember 2021, 05:33 WIB
Senat STIS Kebumen berfoto bersama Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, usai Rapat Senat Terbuka.
Senat STIS Kebumen berfoto bersama Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, usai Rapat Senat Terbuka. /Sudarno Ahmad Nashori/IniPurworejo.com

IniPurworejo.com - Prof Dr Drs KH Makhrus Munajat SH MHum, Guru Besar Fakultas Syari’ah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menyampaikan perlunya membangun supremasi hukum syariah yang fungsinya sangat responsif dan bersifat aspiratif.

Hal itu disampaikannya saat memberikan orasi ilmiah dalam Rapat Senat Terbuka Dies Natalis ke-14 Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Kebumen, Jawa Tengah, Jumat, 17 Desember 2021.

"Hukum syariah tersebut memuat materi-materi secara umum sesuai dengan kehendak masyarakat yang dilayaninya. Berbeda dengan hukum konservatif yang bersifat positivis-instrumentalis, artinya muatan materi lebih merefleksikan visi sosial dan pemegang kekuasaan," jelas Makhrus Munajat.

Baca Juga: Warga Loano Antusias Ikuti Vaksin Presisi di Mapolsek Loano

Dikatakan lebih lanjut oleh Makhrus, membangun hukum syariah harus memahami karakter atau perilaku individu dan sosial yang menyebabkan seringnya terjadi pelanggaran hukum.

Dalam orasi ilmiah bertema "Membangun Supremasi Hukum Syariah di Tengah Pandemi" Makhrus juga menekankan pentingnya bangunan masalah dalam membangun supremasi hukum syariah di era pandemi.

"Penerapan hukum Islam di Indonesia harus memperhatikan sistem hukum nasional Indonesia, yaitu sistem hukum yang meliputi semua unsur hukum: isi, struktur, budaya, sarana, peraturan perundang-undangan dan semua sub unsurnya," tandasnya.

Baca Juga: Kemendikbudristek Dorong Satuan Pendidikan Vokasi Perbanyak Kolaborasi dengan Dunia Industri

Rapat Senat Terbuka memperingati Dies Natalis ke-14 STIS Kebumen digelar di Auditorium STIS, jalan Stadion Kebumen.

Halaman:

Editor: Sudarno Ahmad Nashori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah