Terbitkan Berita Hasutan, Enam Staf Media Online di Hong Kong Ditangkap Polisi

- 29 Desember 2021, 16:06 WIB
Polisi terlihat di luar gedung kantor Stand News, setelah enam orang ditangkap karena konspirasi untuk menerbitkan publikasi hasutan.
Polisi terlihat di luar gedung kantor Stand News, setelah enam orang ditangkap karena konspirasi untuk menerbitkan publikasi hasutan. /reuters


IniPurworejo.com– Departemen Keamanan Nasional Kepolisian Hong Kong menangkap enam orang, termasuk staf senior dari sebuah perusahaan media online pro demokrasi Stand News, Rabu 29 Desember 2021.

Mereka ditangkap karena diduga berkonspirasi untuk menerbitkan berita hasutan. Surat perintah penyitaan dari pengadilan menyatakan Stand News diduga menyebarkan "publikasi yang menghasut".

Selain staf Stand News, polisi menahan penjabat kepala editor Stand News Patrick Lam. Polisi juga menangkap Ronson Chan, wakil editor Stad News yang juga ketua Asosiasi Jurnalis Hong Kong.

Baca Juga: Shin Tae-yong Optimistis Menang, Berikut Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Thailand Final AFF

Seorang saksi mata Reuters melihat setidaknya empat mobil polisi di luar kantor perusahaan media tersebut. Lebih dari 200 personel polisi dikerahkan untuk menggeledah kantor Stand News dan menyita materi jurnalistik.

"Tuduhannya adalah konspirasi untuk menerbitkan publikasi hasutan. Ini adalah surat perintah pengadilan dan ini adalah kartu surat perintah saya," kata seorang petugas.

Baca Juga: Menolak Dijajah Pandemi, Trustono Raup Rejeki dari Seni Lukis Bakar atau Phyrograph

Stand News adalah perusahaan media Hong Kong kedua yang menjadi target penggeledahan pihak berwenang, setelah Apple Daily yang akhirnya ditutup pada Juni lalu.

Sebelum geledah berlangsung, pihak berwenang Hong Kong telah berulang kali mengkritik Stand News atas pemberitaannya.

Baca Juga: Pemkab Banjarnegara Dorong Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Pertanian

Halaman:

Editor: Andi Susanto

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah