Indonesia-Jepang Bakal Perkuat Kerja Sama dalam Bidang Industri Otomotif dan Digital

- 12 Januari 2022, 14:16 WIB
Menteri Perindustrian RI Agus Gumiwang Kartasasmita dengan Menteri Ekonomi, Perdagangan, dan Industri (METI) Jepang, Kōichi Hagiuda.
Menteri Perindustrian RI Agus Gumiwang Kartasasmita dengan Menteri Ekonomi, Perdagangan, dan Industri (METI) Jepang, Kōichi Hagiuda. /Kemenperin

IniPurworejo.com- Indonesia dan Jepang terus berupaya meningkatkan kerja sama ekonomi yang komprehensif, khususnya di sektor industri.

Menteri Perindustrian RI Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, industri otomotif merupakan salah satu sektor terpenting dan sebagai kontributor utama terhadap PDB.

Saat ini terdapat 21 perusahaan industri kendaraan bermotor roda empat atau lebih dengan kapasitas produksi sebesar 2,35 juta unit per tahun, dengan menyerap tenaga kerja langsung sebanyak 38 ribu orang.

Total investasi yang telah tertanam mencapai Rp140 triliun, dan memberikan penghidupan kepada 1,5 juta orangyang bekerja di sepanjang rantai nilai industri tersebut.

Baca Juga: Numpang Nginap di Rumah Warga di Kebumen, Ganjar: Dua Tahun Saya Tak Bisa Begini karena Pandemi

“Kami banyak melakukan komunikasi dengan produsen otomotif di Jepang. Mereka masih tetap berkomitmen untuk investasi di Indonesia, termasuk di bidang Electric Vehicle,” ujar Menperin Agus usai menjamu Menteri Ekonomi, Perdagangan, dan Industri (METI) Jepang, Kōichi Hagiuda di Jakarta, Senin 10 Januari 2022.

Saat ini produk otomotif Indonesia telah berhasil diekspor ke lebih dari 80 negara. Selama Januari-Oktober 2021 tercatat sebanyak 235 ribu unit kendaraan CBU dengan nilai sebesar Rp43 triliun, 79 ribu set CKD dengan nilai sebesar Rp1 triliun, dan 72 juta unit komponen dengan nilai sebesar Rp24 triliun.

Baca Juga: Marak Karaoke Tak Berijin, Ketua DPRD Purworejo: Jangan Cuma Kucing-kucingan Habis Dirazia Tutup

Pemerintah menargetkan pada tahun 2025, ekspor kendaraan CBU dapat mencapai 1 juta unit. Ini hanya bisa tercapai apabila semua pihak berkolaborasi dalam peningkatan efisiensi produksi dan daya saing produk melalui implementasi industri 4.0, penciptaan iklim usaha yang kondusif melalui harmonisasi dan sinkronisasi regulasi di sektor otomotif.

Halaman:

Editor: Andi Susanto

Sumber: Kemenperin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah