Baznas Jateng Berhasil Himpun Zakat Rp57 Miliar Selama 2021, Digunakan untuk Entaskan Kemiskinan

16 Januari 2022, 06:20 WIB
Baznas Jateng Berhasil Himpun Zakat Rp57 Miliar Selama 2021, Digunakan untuk Entaskan Kemiskinan /Humas Jateng

IniPurworejo.com - Penghimpunan zakat aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Badan Amil Zakat Infaq dan Sadaqah (Baznas) Jateng sepanjang 2021 menembus Rp57 miliar.

Selain untuk pengentasan kemiskinan, hasil zakat juga digunakan untuk rehab pondok pesantren, masjid, madrasah, serta beasiswa.

Ketua Baznas Jateng, KH Ahmad Daroji menuturkan, penghimpunan zakat ASN Pemprov Jateng semakin tahun semakin meningkat.

“Sumber dana dari ASN provinsi yang di bawah Pak Gubernur (Ganjar Pranowo), agkanya makin hari meningkat. Kesadaran ASN, alhamdulillah baik, ini berkat bimbingan kepala daerah khususnya Pak Gubernur,” katanya, Sabtu, 15 Januari 2022.

Baca Juga: Korban Kedua Pemancing Tenggelam di Perairan Pantai Menganti Cilacap Berhasil Ditemukan

Dijelaskannya, dana yang masuk ke Baznas pada 2021 mencapai Rp57.231.379.957.

Sebagian besar berasal dari zakat ASN Pemprov sebanyak Rp57.082.373.189. Dana lainnya berasal dari infaq Rp107.064.880, dan sedekah Rp41.941.000.

Dana tersebut digunakan untuk pengentasan kemiskinan melalui dua program, yakni program zakat konsumtif dan zakat produktif.

Program zakat konsumtif diberikan untuk memenuhi kebutuhan dasar bagi penerima. Diantaranya bantuan fakir miskin, beasiswa pendidikan dan pelayanan kesehatan masyarakat.

Sedangkan program zakat produktif disampaikan bagi mereka yang sudah terpenuhi kebutuhan dasar, seperti modal usaha dan pelatihan pemberdayaan masyarakat.

Baca Juga: Pemandu Lagunya Gunakan Seragam MIrip SMA, Manajamen Karaoke RR Minta Maaf

“Sesuai petunjuk Pak Gubernur, kemiskinan ini harus dikeroyok bareng. Tentu saja diatur bagaimana dan siapa mengerjakan apa, agar tidak dobel atau overlap (tumpang tindih),” lanjutnya.

Secara rinci, Kiai Daroji menyebutkan, sejumlah program penyaluran zakat konsumtif dan produktif selama 2021.

Diantaranya pembangunan 318 unit rumah tidak layak huni (RTLH) senilai Rp3,2 miliar.

Bantuan warga miskin Rp149 juta, rehab 110 masjid senilai Rp2,9 miliar, rehab 74 musala Rp1,5 miliar.

Rehab 81 pondok pesantren Rp2,1 miliar, rehab 97 madrasah dan sekolah Rp2,1 miliar, rehab 36 TPQ Rp740 juta, dan beasiswa senilai Rp 8,9 miliar.

Baca Juga: Vidi Aldiano dan Sheila Dara Aisha Resmi jadi Suami Istri, Maskawin 1.000 Dolar AS dan 501 Poundsterling

Ada juga pemberdayaan mualaf Rp250 juta, bantuan 10 lokasi bencana alam senilai Rp460 juta.

Pemberdayaan ekonomi produktif 1.632 orang senilai Rp 3,1 miliar, pemberdayaan 26 orang imam dan muadzin Rp 26 juta, jambanisasi 50 unit Rp95 juta.

Kemudian bantuan untuk 20 orang ibnu sabil Rp1,7 juta, pemberdayaan 422 orang penyuluh agama Islam Rp592 juta.

Paket sekolah 1.678 orang anak yang orangtuanya meninggal akibat Covid-19 sebanyak Rp228 juta, serta biaya kesehatan 984 orang senilai Rp11 miliar.

“Kami juga menggelar pelatihan-pelatihan, total sudah ada 5.578 orang yang mendapat pelatihan kerja dari Baznas,” paparnya.

Baca Juga: Check-in PeduliLindungi Kini Bisa Dilakukan Secara Offline, Berikut Cara Menggunakan Fitur Baru ini

Pada 2022, Baznas Jateng akan melanjutkan program zakat konsumtif maupun zakat produktif.

“Kami akan melanjutkan program yang sudah berjalan. Kalau di tahun 2021 itu zakat konsumtif 60 persen dan produktif 40 persen. Nanti di tahun 2022 ini kita ubah untuk porsi konsumtif dan produktif sama-sama 50 persen,” imbuhnya.

Kiai Daroji berharap, program-program tersebut akan berdampak positif pada masyarakat, utamanya dalam pengentasan kemiskinan.

Selain itu, dengan berbagai program positif yang dihadirkan, akan semakin banyak masyarakat yang menyalurkan zakat, infaq, dan sadaqah melalui Baznas.

Baca Juga: Penusukan Saat Ujian Seleksi Perguruan Tinggi di Jepang, Sejumlah Siswa SMA Terluka

“Harapannya akan lebih bagus lagi ke depan dan Baznas lebih dipercaya oleh masyarakat,” tandasnya.***

Editor: Sudarno Ahmad Nashori

Sumber: jatengprov

Tags

Terkini

Terpopuler