IniPurworejo.com - Polres Kebumen menitipkan 34 tahanan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kebumen.
Sebanyak 34 orang tahanan penghuni rutan Polres Kebumen dipindahkan Jumat, 3 Juni 2022.
Selama pemindahan pulah tahanan dikawal ketat polisi bersenjata.
Mulai dari keluar Rutan Polres Kebumen, saat perjalanan hingga tiba di Rutan Kelas IIB Kebumen.
Sebelum dilakukan pemindahan, para tahanan dipastikan kesehatannya. Para tahanan telah divaksin Covid-19 dan Diswab dengan hasil negatif Covid-19.
Kapolres Kebumen AKBP Burhaanuddin melalui Kasat Tahti Polres Kebumen Iptu Darminto, mengatakan penitipan dilakukan karena Rutan Polres sedang dilakukan renovasi.
"Para tahanan yang ada di Polres Kebumen harus kita titipkan. Karena bangunan Rutan kami sedang direnovasi," kata Darminto, disela-sela proses pemindahan tahanan.
"Sebelumnya Kapolres sudah koordinasi langsung dengan Ka Rutan Kebumen terkait penitipan ini," sambung Darminto.
Kepala Rutan Kelas II B Kebumen Halasson Sinaga melalui Kasubsi Pelayan Tahanan,Baihaqi, mengatakan meski secara kapasitas sudah penuh, namun masih bisa menampung sementara tahanan titipan dari Polres.
"Kita sudah mengosongkan kamar karantina sebagai persiapan untuk tahanan yang baru masuk (tahanan titipan Polres)," kata Baihaqi.
Baca Juga: Bacaan Alquran Surah Ali Imran Ayat 8-9: Lengkap dengan Tulisan Arab, Latin dan Terjemahannya
Setelah renovasi Rutan Polres selesai, kata Baihaqi, para tahanan titipan tersebut akan dikembalikan lagi ke Polres Kebumen.***