IniPurworejo.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi kesempatan tahanan melakukan halal bihalal pada Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah.
Para tahanan akan difasilitasi kunjungan tahanan secara daring (online), dengan melakukan video call dengan keluarga masing-masing.
Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Ditjenpas Kemenkumham Tahun 2020 tentang Langkah Progresif Penanggulangan Penyebaran Virus Covid-19.
Baca Juga: Ucapkan Selamat Idul Fitri 1443 Hijriah, Jokowi dan Iriana Sampaikan Permohonan Maaf
Sebelumnya, tahanan akan mengikuti salat Idul Fitri di Masjid Rutan Pomdam Jaya Guntur. Setelah itu, KPK bakal memfasilitasi kunjungan online lewat video call pada 1 dan 2 Syawal 1443 Hijriah.
"Melalui fasilitas ini keluarga tahanan KPK tetap bisa bersilaturahmi pada perayaan Idul Fitri," jelas Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Minggu,1 Mei 2022.
Disampaikanz Video call tersebut bisa dilakukan dengan pendaftaran online lewat nomor kontak yang telah disiapkan KPK.
Pendaftaran dimulai pada pukul 09.00 sampai dengan 12.00 WIB dengan melakukan pendaftaran melalui nomor kontak, sebagai berikut:
Rutan Merah Putih: 087847025706