IniPurworejo.com - Bupati Jepara Dian Kristiandi memastikan tidak ada pesta atau perayaan menyambut tahun baru 2022.
Untuk itu, pihaknya menutup Alun-alun Jepara mulai 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022.
Hal itu dilakukan, agar masyarakat tetap berada di rumah saat pergantian tahun.
Baca Juga: Tadi Malam, RSUP Kariadi Semarang Terbakar, 50 Pasien Dievakuasi ke Gedung Garuda
“Untuk malam perayaan tahun baru, sedapat mungkin dilakukan di masing-masing keluarga," kata Bupati, sapaan akrabnya saat meninjau Posko Nataru, Rabu, 29 Desember 2021.
"Untuk menghindari kerumunan. Kegiatan pawai dan arak-arakan juga tidak diperbolehkan,” kata Andi, sapaan akrabnya.
Selain itu, lanjutnya, masyarakat diminta untuk menggunakan aplikasi Peduli Lindungi pada saat masuk dan keluar dari pusat mal atau perbelanjaan.
Hanya pengunjung dengan kategori hijau yang diperkenankan masuk.