Warga Jepara Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi Saat ke Pusat Perbelanjaan

- 31 Desember 2021, 13:05 WIB
Bupati Jepara meninjau Posko Nataru, Rabu, 29 Desember 2021.
Bupati Jepara meninjau Posko Nataru, Rabu, 29 Desember 2021. /

IniPurworejo.com - Bupati Jepara Dian Kristiandi memastikan tidak ada pesta atau perayaan menyambut tahun baru 2022.

Untuk itu, pihaknya menutup Alun-alun Jepara mulai 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022.

Hal itu dilakukan, agar masyarakat tetap berada di rumah saat pergantian tahun.

Baca Juga: Tadi Malam, RSUP Kariadi Semarang Terbakar, 50 Pasien Dievakuasi ke Gedung Garuda

“Untuk malam perayaan tahun baru, sedapat mungkin dilakukan di masing-masing keluarga," kata Bupati, sapaan akrabnya saat meninjau Posko Nataru, Rabu, 29 Desember 2021.

"Untuk menghindari kerumunan. Kegiatan pawai dan arak-arakan juga tidak diperbolehkan,” kata Andi, sapaan akrabnya.

Selain itu, lanjutnya, masyarakat diminta untuk menggunakan aplikasi Peduli Lindungi pada saat masuk dan keluar dari pusat mal atau perbelanjaan.

Baca Juga: Warga Jateng Diminta Rayakan Tahun Baru di Rumah, Bupati Wali Kota Diminta Gelar Doa Bersama Secara Daring

Hanya pengunjung dengan kategori hijau yang diperkenankan masuk.

Halaman:

Editor: Sudarno Ahmad Nashori

Sumber: jatengprov


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah