Petugas Gabungan Razia Rumah Karaoke Ilegal di Kebumen, Pemuda Sedang Menenggak Miras Turut Diamankan

- 29 Januari 2022, 19:39 WIB
Petugas Gabungan mengamankan barang bukti minuman keras ada razia rumah karaoke ilegal di Kebumen.
Petugas Gabungan mengamankan barang bukti minuman keras ada razia rumah karaoke ilegal di Kebumen. /Sudarno Ahmad Nashori/IniPurworejo

IniPurworejo.com - Petugas gabungan merazia tempat hiburan karaoke tak berizin di Kebumen, Jawa Tengah, Jumat, 28 Januari 2022.

Petugas gabungan dari Polsek, Koramil dan Trantib Kecamatan Kutowinangun, merazia karaoke ilegal milik SB (52) warga Desa Mekarsari, Kecamatan Kutowinang, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Saat petugas masuk ke room karaoke mendapati sejumlah pemuda pemudi sedang menenggak minuman keras.

Baca Juga: Banjir Pesanan, Usaha Gerabah Batik Ini Mampu Berdayakan Warga Sekitar

Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres AKP Tugiman, menjelaskan razia dilakukan atas dasar laporan masyarakat yang mengeluhkan adanya tempat karaoke di lingkungan penduduk.

Petugas Polsek dan Koramil mendatangi kediaman SB sekitar pukul 17.00 WIB, pada Jumat, 28 Januari 2022.

"Kita temukan warga sedang karaokean sambil mengkonsumsi minuman keras di tempat hiburan itu," jelas AKP Tugiman, Sabtu, 29 Januari 2022.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Barlingmascakeb Besok, Minggu, 30 Januari 2022, Hujan Sedang Berpotensi Turun Besok Malam

Selanjutnya petugas gabungan meminta menutup aktivitas karaoke yang ternyata belum mengantongi izin tersebut.

Halaman:

Editor: Sudarno Ahmad Nashori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x