Selama 2021 Pemprov Jateng Rehabilitasi 11.152 Unit RTLH, Tahun Ini Berlanjut di 19 Kabupaten

- 4 Februari 2022, 07:28 WIB
Program rehabilitasi Rumah Tak Layak Huni di Jawa Tengah
Program rehabilitasi Rumah Tak Layak Huni di Jawa Tengah /Diskominfo Jateng

IniPurworejo.com- Program rehabilitasi Rumah Tak Layak Huni (RTLH) di Jawa Tengah hingga Desember 2021 mencapai 11.152 unit atau 98,76 persen dari total target 11.292 unit.

Untuk tahun 2022 ini, Pemprov Jateng fokus untuk menangani 19 kabupaten, yang masuk dalam kategori Penanganan Kemisikinan Ekstrem (PKE).

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jateng Arief Djatmiko mengatakan, proses pencairan dana perbaikan RTLH tahap pertama tengah berlangsung.

Baca Juga: Harga Emas Pegadaian Hari ini, 4 Februari 2022, Dibanderal Rp970 Ribu Per Gram, Ini Rincian Lengkapnya

Pada tahap ini, sebanyak 6.258 unit rumah diusulkan diperbaiki, dengan intervensi Penanganan Kemisikinan Ekstrem (PKE), program reguler, dan program desa dampingan Pemprov Jateng.

“Saat ini masih berproses untuk melengkapi persyaratan administrasi, untuk masing-masing desa penerima,” ujarnya, Kamis, 3 Februari 2022.

Miko, sapaannya, menyebut, tahun ini pihaknya fokus untuk menangani 19 kabupaten yang masuk dalam kategori PKE. Meski demikian, daerah lain juga tak lepas dari penanggulangan.

Baca Juga: Upah Penyampaian SPPT Naik jadi Rp3.000 Per lembar, Enam Desa di Sukoharjo Langsung Lunas PBB 2022

Dia menyebut, hingga akhir 2021 program itu sudah terserap 98,76 persen dari target perbaikan RTLH 11.292 unit rumah. Sedang sisanya 140 unit diintervensi dari Corporate Social Responsibility (CSR/ tanggung jawab sosial perusahaan).

“Insyaallah, tahun 2022 dari target (perbaikan RTLH) 11.417 pada tahap rekomendasi pertama telah siap 6.258 unit. Selain itu untuk perbaikan RTLH telah diintervensi juga dengan dana Baznas dan CSR,” sebutnya.

Halaman:

Editor: Andi Susanto

Sumber: jatengprov


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah