35 Kali Mencuri Motor, Warga Petamburan Jakarta ini Apes di Kebumen, Ditangkap Unit Reskrim Polsek Gombong

- 8 Februari 2022, 15:45 WIB
35 Kali Mencuri Motor, Warga Petamburan Jakarta ini Apes di Kebumen, Ditangkap Unit Reskrim Polsek Gombong
35 Kali Mencuri Motor, Warga Petamburan Jakarta ini Apes di Kebumen, Ditangkap Unit Reskrim Polsek Gombong /Humas Polres Kebumen

IniPurworejo.com - Pria berinisial SK (45) warga Petamburan, Jakarta Barat, ditangkap Polres Kebumen usai 35 kali melakukan pencurian sepeda motor (curanmor).

Kasus ini berhasil diungkap jajaran Unit Reskrim Polsek Gombong, Kebumen, Jawa Tengah.

Dia digelandang ke Polres Kebumen karena dugaan kasus pencurian sepeda motor yang terjadi pada Sabtu, 8 Mei 2021.

Baca Juga: Pengisian PDSS SPAN UM PTKIN Sudah Dibuka, Simak Begini Cara Mudah Mengisinya!

Tersangka diduga kuat mencuri sepeda motor matic Honda Scoopy milik MA (24) warga Desa Puliharjo, Kecamatan Puring, Kebumen.

SK mencuri sepeda motor milik korban MA, saat diparkir di dekat rumah makan di Desa Semondo, Kecamatan Gombong, Kebumen.

Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Wakapolres Kompol Edi Wibowo, mengatakan tersangka berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Gombong pada Rabu, 5 Januari 2022, sekitar pukul 04.00 WIB, di Kota Banjar, Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: Resep Vietnamese Beef Pho Ala Chef Devina Hermawan, 100 Persen Bahan Lokal, Kuahnya Menghangatkan Badan

"Tersangka ini selalu berpindah-pindah. Kita amankan di sebuah hotel di Kota Banjar, Provinsi Jabar," ungkap Kompol Edi Wibowo, dalam keterangan persnya, Selasa, 8 Februari 2022.

Halaman:

Editor: Sudarno Ahmad Nashori

Sumber: Humas Polres Kebumen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah