IniPurworejo.com - Jajaran Sat Resnarkoba Polres Kebumen, berhasil mengamankan tiga tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Masing-masing tersangka diketahui berinisial SP (54) warga Kelurahan Paduroso, Kecamatan/Kabupaten Purworejo.
Kemudian, LN (27) warga Desa Sidomukti, Kecamatan Kuwarasan, Kabupaten Kebumen, dan FZ (25) warga Desa Jogopaten, Kecamatan Buluspesantren, Kabupaten Kebumen.
Baca Juga: 'Bu Ponirah' jadi Strategi Peningkatan Variasi Media Pembelajaran Guru Penggerak di Temanggung
Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasat Resnarkoba Polres Kebumen AKP Guntar Arif Setyoko, mengatakan ketiga pria itu diamankan dalam Operasi Bersinar Candi 2022.
Operasi tersebut digelar 20 hari, dari 9 sampai 28 Februari 2022.
"Ketiga tersangka ini, kita tangkap di tiga TKP berbeda, dalam waktu yang berbeda pula," kata Guntar, didampingi Kasubbag Bin Ops, Bag Ops Polres Kebumen AKP Susilo Handoko, saat konferensi pers, Selasa, 8 Maret 2022.
Tersangka inisial SP, diamankan pada Sabtu, 19 Februari 2022 sekitar pukul 22.30 WIB, di dekat Taman Kota Jalan Ahmad Yani Kebumen.