Lewat Nikah Massal Gratis, Romadi Akhirnya Sah Nikahi Sanatun Setelah Miliki 24 Cucu, Bikin Haru

- 21 Maret 2022, 15:01 WIB
Bupati Jepara Dian Kristiandi menyerahkan buku nikah secara simbolis kepada pasangan pengantin nikah massal gratis di Pendopo Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Senin, 21 Maret 2022.
Bupati Jepara Dian Kristiandi menyerahkan buku nikah secara simbolis kepada pasangan pengantin nikah massal gratis di Pendopo Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Senin, 21 Maret 2022. /ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif

IniPurworejo.com - Romadi menjadi pengantin tertua pada nikah massal yang diselenggarakan oleh Pemkab Jepara, Jawa Tengah, Senin, 21 Maret 2022.

Kakek 72 ini menikahi Sanatun (62), warga Desa Panggang, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara.

Romadi dan Sanatun sah tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai suami istri setelah dikaruniai delapan anak dan 24 cucu.

Baca Juga: Menolak Menyerah, Mariupol Berupaya Berjuang Ditengah Kepungan dan Serangan Pasukan Rusia

Romadi dan Sanatun merupaka salah satu peserta nikah massal yang gelar di pendopo Kabupaten Jepara, Senin.

Total ada 71 pasangan nikah siri di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, mengikuti rangkaian nikah massal secara gratis.

Nikah gratis ini untuk mendapatkan kepastian pernikahannya sesuai ketentuan hukum.

Bupati Jepara Dian Kristiandi, mengatakan pasangan nikah siri ini tidak hanya diikuti pasangan dari warga beragama Islam.

Tetapi, ada juga yang beragama Kristen, Katolik, Hindu dan Budha.

Halaman:

Editor: Sudarno Ahmad Nashori

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x