IniPurworejo.com- Antusias warga Jepara, Jawa tengah, mengikuti program nikah massal gratis cukup tinggi.
Menyikapi hal itu Pemerintah Kabupaten Jepara menambah jumlah kuota peserta nikah massal.
Dari yang awalnya sebanyak 50 pasangan, bertambah menjadi 100 pasang calon pengantin.
Baca Juga: Belajar Percepatan Entas Kemiskinan, Gubernur Sumbar Sambangi Jateng
Staf Ahli Bupati Jepara Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Ratib Zaini menjelaskan, penambahan kuota dilakukan karena tingginya minat masyarakat untuk mengikuti nikah massal.
“Setelah pertama kali kita umumkan, terus ada respon masukan dan keinginan dari masyarakat itu besar,” ujarnya.
Disampaikan, jumlah kuota seratus pasang tersebut, terdiri dari 90 pasang calon pengantin muslim. Sedangkan sisanya, sepuluh pasangan nonmuslim.
Baca Juga: 3 Zodiak Ini Akan Mendapat Berkah Berlimpah di Akhir Januari 2022, Simak Selengkapnya
Sedangkan pelaksanaan akad akan digelar di Pendapa RA Kartini, pada 21 Maret 2022 mendatang.
Bagi seluruh peserta program ini, lanjutnya, akan mendapat berbagai macam fasilitas. Mulai biaya nikah, mahar seperangkat alat salat, baju, dan riasan pengantin, hingga transportasi.