IniPurworejo.com - Sebanyak 19.500 warga di Kebumen menerima bantuan tunai dari pemerintah pusat yang disalurkan melalui Polres Kebumen.
Penerima bantuan sosial adalah para pedagang kali lima, warga yang memiliki usaha warung, serta para nelayan yang belum pernah menerima bantuan apapun. Atau program BTPKLWN
BTPKLWN terintegrasi langsung dengan Disdukcapil. Sehingga jika warga pernah mendapatkan bantuan tidak bisa lolos verifikasi menerima bantuan ini.
Polres Kebumen kebut penyaluran bantuan sosial tersebut. Di hari kedua penyaluran, Selasa, 29 Maret 2022, Polres Kebumen menargetkan dapat penyaluran sebanyak 1.150 penerima manfaat.
"Polri, dalam hal ini Polres Kebumen dipercaya dari pemerintah pusat untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat, yang tergolong pedagang kali lima, warung, dan nelayan," kata Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama, Selasa, 29 Maret 2022.
Menurut Piter, bantuan yang disalurkan diharapkan dapat meringankan warga di tengah pandemi Covid-19, serta lebih menggeliatkan perekonomian masyarakat.
Warga yang mendapatkan bantuan, menerima uang tunai sebanyak Rp600 ribu, dan diharapkan untuk mengembangkan usahanya.