IniPurworejo.com - Sedikitnya 78 botol minuman keras (miras) berbagai merk diamankan Sat Samapta Polres Kebumen, Senin, 28 Maret 2022 malam.
Puluhan miras tersebut diamankan Operasi Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD).
KKYD dengan sasaran miras ini digencarkan menjelang bulan Ramadan 1443 H.
Baca Juga: Brazil Berencana Longgarkan Aturan Pembatasan Perjalanan, Syaratnya Tunjukan Bukti Vaksinasi
Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres AKP Tugiman, mengatakan KKYD yang digelar sebagai upaya cipta kondisi agar ibadah puasa yang dilakukan oleh umat muslim berjalan khidmat.
"Dari kegiatan KKYD ini diharapkan tidak ada peredaran minuman keras selama Bulan Ramadhan, sehingga umat muslim diharpakan dapat beribadah dengan khusyuk dan khidmat," kata Tugiman, Selasa, 29 Maret 2022.
Selain Polres, Polsek di wilayah hukum Polres Kebumen juga melakukan KKYD dengan sasaran minuman keras.
Miras hasil sitaan selanjutnya diamankan di Polres Kebumen dan dibuatkan berita acara untuk selanjutnya dimusnahkan.