IniPurworejo.com - Sebanyak 1.085 tenaga kesehatan non Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ribuan pegawai non ASN tersebut di 21 puskesmas dan rumah sakit umum daerah (RSUD) yang ada di Kabupaten Batang.
Sayangnya, untuk tahun ini, kuota PPPK Kabupaten Batang hanya 42 orang.
Baca Juga: Berikut Nama yang Beruntung Dapat Hadiah Umroh karena Ikuti Vaksinasi
Bupati Batang Wihaji, menegaskan pihaknya akan terus memperjuangkan tenaga kesehatan non ASN agar diangkat menjadi PPPK.
Dari 1.085 tenaga kesehatan non ASN, kata Wihaji, sudah masuk dalam sistem informasi sumber daya manusia kesehatan (SISDMK) dan data basis Dinas Kesehatan.
"Kami berusaha akan memberikan kesempatan dan memperjuangkan pada tenaga kesehatan non ASN menjadi PPPK. Oleh karena, kami akan ikhtiar mengusulkan tambahan kuota PPPK agar mereka bisa diikutkan," tegas Wihaji.
Menurut dia, tenaga kesehatan dan tenaga pendidik menjadi prioritas masuk menjadi PPPK sesuai kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.