Kuota Tahun ini Hanya 42, Pemkab Batang Usulkan 1.085 Tenaga Kesehatan Non ASN jadi PPPK, Ini Kata Wihaji

- 11 Mei 2022, 09:43 WIB
Bupati Batang, Wihaji.
Bupati Batang, Wihaji. /Dok.Diskominfo Batang/

IniPurworejo.com - Sebanyak 1.085 tenaga kesehatan non Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ribuan pegawai non ASN tersebut di 21 puskesmas dan rumah sakit umum daerah (RSUD) yang ada di Kabupaten Batang.

Sayangnya, untuk tahun ini, kuota PPPK Kabupaten Batang hanya 42 orang.

Baca Juga: Berikut Nama yang Beruntung Dapat Hadiah Umroh karena Ikuti Vaksinasi

Bupati Batang Wihaji, menegaskan pihaknya akan terus memperjuangkan tenaga kesehatan non ASN agar diangkat menjadi PPPK.

Dari 1.085 tenaga kesehatan non ASN, kata Wihaji, sudah masuk dalam sistem informasi sumber daya manusia kesehatan (SISDMK) dan data basis Dinas Kesehatan.

"Kami berusaha akan memberikan kesempatan dan memperjuangkan pada tenaga kesehatan non ASN menjadi PPPK. Oleh karena, kami akan ikhtiar mengusulkan tambahan kuota PPPK agar mereka bisa diikutkan," tegas Wihaji.

Menurut dia, tenaga kesehatan dan tenaga pendidik menjadi prioritas masuk menjadi PPPK sesuai kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Baca Juga: Info Terbaru Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari ini, Rabu, 11 Mei 2022: Cek Dulu, Harganya Segini

Halaman:

Editor: Sudarno Ahmad Nashori

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x