IniPurworejo.com - Pemprov Jateng membentuk Unit Reaksi Cepat (URC) penyakit mulut dan kuku (PMK). Tujuannya untuk menangkal wabah yang tengah menjangkiti ribuan sapi di Jatim.
Tim itu bertugas melakukan penyekatan lalu lintas hewan di perbatasan dan melakukan penanganan kasus PMK di Jateng.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Jateng Agus Wariyanto mengatakan, URC PMK dibentuk atas instruksi Kementrian Pertanian dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Ia menyebut, wilayah yang berbatasan dengan Jatim diawasi ketat. Jika ditemui hewan bergejala PMK, akan dilakukan penghentian dan pemulangan.
Tempo hari, kata dia, pihaknya memulangkan dua truk hewan ternak dari Probolinggo (Jatim) yang hendak ke Tasikmalaya (Jabar) karena menunjukan gejala.
"Kita juga melakukan informasi dan edukasi, bahwa PMK ini bisa disembuhkan,” ujarnya.
Pada perbatasan Jateng-Jatim, terdapat beberapa pos pantau yang disiagakan. Di antaranya, cek poin Lasem, Cepu, Banaran, Selogiri (Wonogiri), dan Cemoro Sewu-Tawangmangu (Karanganyar).
Ia menyebut, Jawa Tengah sendiri telah bebas dari PMK sejak 1990. Adapun, episentrum PMK yang menyerang di 2022 berasal dari empat wilayah di Jatim yakni, Gresik, Mojokerto, Lamongan dan Sidoarjo.