INIPURWOREJO.COM - Berapa kali bisa pinjam kur bri? Pertanyaan ini akan terjawab dalam artikel ini dan simak penjelasan lengkapnya.
BRI atau Bank Rakyat Indonesia adalah salah satu bank milik pemerintah yang berperan penting dalam membantu masyarakat Indonesia dalam memperoleh akses keuangan yang lebih mudah.
Salah satu produk BRI yang sangat populer adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang menyediakan pinjaman dengan bunga yang rendah dan tenor yang fleksibel untuk membantu usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia.
Namun, banyak orang masih bertanya-tanya berapa kali mereka bisa meminjam KUR BRI. Sebelum menjawab pertanyaan ini, perlu diingat bahwa KUR BRI memiliki beberapa jenis produk dan persyaratan yang berbeda-beda, seperti KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Industri, KUR Multiguna, dan KUR Agribisnis. Oleh karena itu, jawaban tergantung pada jenis KUR BRI yang ingin dipinjam.
Untuk KUR Mikro, setiap debitur hanya bisa meminjam sekali dengan plafon maksimal sebesar Rp 25 juta. Sedangkan untuk KUR Kecil, debitur bisa meminjam hingga tiga kali dengan plafon maksimal Rp 500 juta.
Untuk KUR Industri, debitur bisa meminjam hingga dua kali dengan plafon maksimal Rp 10 miliar. Sedangkan untuk KUR Multiguna, debitur bisa meminjam hingga dua kali dengan plafon maksimal Rp 50 juta.
Namun, perlu diingat bahwa meskipun debitur bisa meminjam beberapa kali dengan plafon yang berbeda-beda, mereka tetap harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh BRI, seperti memiliki usaha yang sudah berjalan minimal selama enam bulan dan memiliki rekening tabungan BRI.
Baca Juga: 10 Cara Lolos Survey KUR BRI 2023, Lakukan Cara Ini Dijamin Disetujui Oleh Pihak Bank