Angsuran KUR BRI 100 juta Serta Persyaratan yang Diperlukan dan Manfaat yang diperoleh Oleh Penerima KUR

- 28 April 2023, 13:30 WIB
angsuran kur bri 100 juta
angsuran kur bri 100 juta /PEXELS.COM / Joslyn Pickens/

INIPURWOREJO.COM - Bank Rakyat Indonesia (BRI) telah meluncurkan program kredit KUR (Kredit Usaha Rakyat) untuk membantu UMKM dan masyarakat kecil lainnya.

Angsuran KUR BRI 100 juta adalah salah satu opsi yang tersedia di bawah program KUR ini. 

Baca Juga: Kuota KUR BRI 2023 Dari 190 Triliun Menjadi 200 Triliun? Agar Lebih Jelas Simak Informasi Selengkapnya Disini

Dalam Informasi ini, kita akan membahas secara detail tentang cara mendapatkan KUR BRI, persyaratan yang diperlukan, dan manfaat yang dapat diperoleh oleh penerima KUR.

Persyaratan Pengajuan KUR BRI

Untuk bisa mengajukan KUR BRI sebesar 100 juta, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
 
1. calon peminjam harus berusia minimal 21 tahun dan memiliki usaha mikro, kecil, atau menengah.
2. calon peminjam harus memiliki legalitas usaha yang sah dan terdaftar di badan usaha yang berwenang.
3. calon peminjam juga harus memiliki NPWP dan rekening bank aktif.

Selain persyaratan di atas, calon peminjam juga perlu menyediakan dokumen pendukung seperti surat izin usaha, laporan keuangan, dan bukti kepemilikan aset.

Semua dokumen tersebut akan digunakan untuk mengevaluasi kelayakan calon peminjam dan menentukan besarnya pinjaman yang dapat diberikan.

Namun, persyaratan yang dibutuhkan untuk pengajuan KUR BRI dapat berbeda-beda tergantung pada jenis usaha dan jumlah pinjaman yang diminta.

Oleh karena itu, disarankan untuk menghubungi cabang BRI terdekat untuk informasi lebih lanjut tentang persyaratan pengajuan KUR BRI.

Angsuran KUR BRI 100 Juta

Untuk memenuhi kebutuhan pinjaman sebesar 100 juta rupiah, salah satu alternatif yang bisa dipilih adalah mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Dalam pengajuan KUR, akan diminta melengkapi beberapa persyaratan, seperti dokumen-dokumen usaha dan rencana bisnis.

Halaman:

Editor: Nanik tri rahayu

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x