INIPURWOREJO.COM - Pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI Mikro menjadi solusi finansial bagi para pelaku usaha mikro yang membutuhkan modal untuk mengembangkan usahanya.
Dengan plafond mencapai 1-50 juta, program ini dirancang untuk mendukung pertumbuhan sektor mikro di Indonesia.
Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai penyedia layanan keuangan terkemuka di Tanah Air, telah mempersembahkan fasilitas ini sebagai upaya nyata dalam mendorong inklusi keuangan di tingkat mikro.
Plafond yang mencapai 50 juta memberikan fleksibilitas bagi para pelaku usaha mikro untuk memenuhi kebutuhan modal mereka sesuai dengan skala usahanya.
Baca Juga: Wajib Tahu, Ketentuan KUR BRI Kecil Berubah per 2024, Berikut Ketentuan Barunya!
Proses pengajuan yang relatif mudah dan syarat yang terjangkau menjadi daya tarik utama bagi para pengusaha mikro.
Dengan KUR BRI Mikro, diharapkan para pelaku usaha mikro dapat mengoptimalkan potensi bisnis mereka dan turut berkontribusi dalam memajukan perekonomian nasional.
Artinya, KUR BRI Mikro bukan hanya sekadar pinjaman, tetapi merupakan investasi dalam pertumbuhan ekonomi sektor mikro di Indonesia.
1. Individu (Perorangan) yang Melakukan Usaha Produktif dan Layak
Calon peminjam Kredit Usaha Rakyat (KUR) Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Bank BRI haruslah individu yang aktif bergerak dalam usaha produktif.