Pemerintah Bakal Naikan UMP Tahun Depan, Ini Daftar Lengkap UMP 2023: DKI Tertinggi, Jateng Paling Rendah

- 17 Oktober 2023, 14:36 WIB
Pemerintah kabarnya akan menaikan UMP pada tahun 2024.
Pemerintah kabarnya akan menaikan UMP pada tahun 2024. /Pexels @Ahsanjaya/

Berikut rincian UMP 2023 di 34 provinsi di Indonesia:

1. Nanggroe Aceh Darussalam (NAD): Rp3.413.666

2. Sumatera Utara: Rp2.710.493

3. Sumatera Barat: Rp2.742.476

4. Riau: Rp3.191.662

5. Jambi: Rp2.943.000

6. Sumatera Selatan: Rp3.404.177

7. Bengkulu: Rp2.418.280

Baca Juga: Kota Serang Punya Wisata yang Mengesankan! Inilah 10 Daftar Tempat Wisata Berkesan di Kota Serang Banten

8. Lampung: Rp2.633.284

Halaman:

Editor: Sudarno Ahmad Nashori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah