KUR BRI 2024 Menetapkan Risk Acceptance Criteria? Wajib Paham sebelum Ajukan Pinjaman!

- 18 April 2024, 14:05 WIB
KUR BRI 2024 Menetapkan Risk Acceptance Criteria?
KUR BRI 2024 Menetapkan Risk Acceptance Criteria? /
 
INIPURWOREJO.COM - Penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) pada tahun 2024 umumnya merupakan usaha yang produktif dan layak untuk mendapatkan pendanaan.
 
Usaha-usaha ini dianggap produktif karena mampu menghasilkan barang dan/atau jasa yang memberikan nilai tambah serta meningkatkan pendapatan bagi pemiliknya.

KUR BRI juga menerapkan Kriteria Penerimaan Risiko (Risk Acceptance Criteria/RAC) untuk memastikan bahwa dana yang dipinjamkan kepada pemilik usaha dapat dipertanggungjawabkan sepenuhnya.
 
 
Para calon debitur diharapkan menerima persyaratan RAC ini, yang memiliki beberapa poin penting:
 
  • Calon debitur harus berusia minimal 21 tahun untuk mengajukan KUR BRI 2024. Namun, jika sudah menikah tetapi belum mencapai usia tersebut, mereka masih bisa mengajukan pinjaman.
  • Bagi calon debitur yang merupakan Penempatan Pekerja Migran Indonesia, usia minimal yang diperlukan adalah 18 tahun. Namun, mereka harus menyertakan surat pernyataan dan izin dari orang tua atau wali jika ingin bekerja di luar negeri.
  • Pihak BRI akan melakukan pengecekan melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) terhadap calon debitur.
  • Calon debitur yang memiliki catatan kredit di luar KUR harus melampirkan bukti pelunasan dari pemberi kredit sebelumnya.
  • Calon debitur KUR Kecil tidak boleh terdaftar dalam Daftar Hitam Nasional Penarik Cek dan/atau Bilyet Giro Kosong.
Selain itu, calon debitur yang sebelumnya menerima kredit modal kerja komersial tidak akan disetujui, kecuali kredit tersebut digunakan untuk keperluan konsumsi rumah tangga atau dalam skala ultra-mikro.
 
Baca Juga: Shopee Cup Asean Club Championship Siap Bergulir, Klub Indonesia dan Negara Asean Akan Berebut Gelar Juara

Meskipun KUR BRI 2023 menerapkan RAC, ini bukan berarti untuk mempersulit calon debitur. Kepercayaan tetap menjadi faktor utama dalam proses pinjam-meminjam, dan pemenuhan syarat-syarat akan mempercepat proses pencairan dana.

Oleh karena itu, penting bagi calon debitur untuk memahami aturan ini sebelum mengajukan pinjaman.***
 
 

Editor: Aprylia Shinta Bella

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x