4. Memiliki Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau Surat Izin Usaha Lainnya
Calon peminjam harus memiliki Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat izin usaha lainnya yang dapat dipersamakan.
Dokumen ini menjadi bukti legalitas dan keabsahan usaha, yang diperlukan oleh bank sebagai salah satu persyaratan untuk meminjamkan dana.
Dengan memenuhi semua syarat ini, UMKM memiliki kesempatan lebih besar untuk mendapatkan pinjaman KUR Kecil dari Bank BRI, sehingga dapat terus berkembang dan memberikan dampak positif pada perekonomian lokal.
Dengan kemudahan akses dan persyaratan yang jelas, pinjaman KUR BRI Kecil menjadi solusi terpercaya bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Program ini tidak hanya memberikan modal finansial yang dibutuhkan untuk pertumbuhan usaha, tetapi juga menawarkan suku bunga yang bersaing dan masa pinjaman yang fleksibel.
Dukungan Bank BRI dalam memberikan akses modal kepada UMKM melalui KUR Kecil membuka peluang baru bagi pengusaha kecil untuk mengoptimalkan potensi bisnis mereka.
Sebagai pendorong ekonomi lokal, pinjaman ini memberikan landasan kokoh bagi perkembangan dan keberlanjutan UMKM di Indonesia.***