BRI Optimis KUR BRI Tumbuh Pesat Untuk Jaminan Kesejahteraan UMKM, Ini Syarat Calon Debitur KUR BRI Kecil 2024

- 25 April 2024, 14:05 WIB
Jaminan Kesejahteraan UMKM, Ini Syarat Calon Debitur KUR BRI Kecil 2024
Jaminan Kesejahteraan UMKM, Ini Syarat Calon Debitur KUR BRI Kecil 2024 /

INIPURWOREJO.COM - Dalam upaya mendukung pertumbuhan ekonomi mikro di Indonesia, Bank Rakyat Indonesia (BRI) memberikan kabar baik dengan menaikkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk sektor kecil.

Kebijakan ini mencerminkan optimisme BRI terhadap potensi dan daya saing pelaku usaha kecil yang menjadi tulang punggung perekonomian.

Peningkatan plafon KUR BRI untuk sektor kecil diharapkan dapat memberikan akses lebih besar kepada pelaku usaha untuk mendapatkan modal usaha yang diperlukan guna mengembangkan bisnis mereka.

Langkah ini sejalan dengan visi pemerintah untuk mendorong inklusi keuangan dan menggerakkan roda perekonomian melalui sektor mikro.

Dengan kebijakan ini, BRI turut berperan dalam membangun ekosistem usaha kecil yang tangguh, memberikan harapan baru bagi para pengusaha kecil untuk meraih kesuksesan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

1. Mempunyai Usaha Produktif dan Layak

Dalam pencairan Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI untuk sektor kecil, syarat utama yang harus dipenuhi adalah memiliki usaha yang dianggap produktif dan layak.

Pihak BRI akan mengevaluasi jenis usaha yang diajukan untuk memastikan bahwa dana yang disalurkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan memberdayakan sektor usaha kecil.

2. Tidak Sedang Menerima Kredit dari Perbankan Kecuali Kredit Konsumtif

Calon penerima KUR BRI kecil tidak boleh sedang menerima kredit dari lembaga perbankan kecuali kredit konsumtif seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), dan Kartu Kredit.

Syarat ini bertujuan untuk memastikan bahwa penerima KUR benar-benar membutuhkan tambahan modal usaha dan menghindari potensi risiko kredit macet.

Halaman:

Editor: Aprylia Shinta Bella

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x