Bantuan KUR BRI Mikro April 2024 Cair Sampai 50 Juta Ini Syarat Penerimanya, Anti Ribet!

- 25 April 2024, 22:05 WIB
Bantuan KUR BRI Mikro April 2024 Cair Sampai 50 Juta Ini Syarat Penerimanya
Bantuan KUR BRI Mikro April 2024 Cair Sampai 50 Juta Ini Syarat Penerimanya /

INIPURWOREJO.COM - Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) kini memberikan kesempatan besar bagi pelaku usaha mikro di Indonesia.

Melalui BRI Mikro, program pinjaman KUR telah diluncurkan, memberikan akses hingga 50 juta rupiah bagi para pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat.

Pinjaman ini memberikan dorongan finansial yang signifikan, memungkinkan peningkatan kapasitas produksi, peningkatan kualitas produk, atau bahkan perluasan jangkauan pasar.

Proses Pengajuan yang Mudah dan Cepat

Proses pengajuan pinjaman KUR BRI Mikro lebih mudah dan cepat, memungkinkan para pelaku usaha mikro untuk segera mendapatkan dana tersebut untuk menjalankan usahanya.

Baca Juga: Simak Rincian Syarat dan Ketentuan KUR BRI April 2024, Pencairan Bisa 100 Juta!

Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di tingkat mikro, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Syarat-syarat untuk Mendapatkan Pinjaman KUR Mikro

1. Usaha Produktif dan Layak

Calon peminjam harus merupakan individu yang aktif bergerak dalam usaha produktif yang dianggap layak oleh bank, mencakup berbagai sektor seperti perdagangan, pertanian, jasa, dan manufaktur.

2. Pengalaman Minimal 6 Bulan dalam Usaha

Calon peminjam harus telah secara aktif menjalankan usaha mereka selama minimal 6 bulan terakhir, menunjukkan pengalaman dan kredibilitas dalam mengelola usaha.

3. Tidak Menerima Kredit Lain kecuali Konsumtif

Peminjam tidak boleh sedang menerima kredit dari lembaga perbankan, kecuali untuk kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit.

4. Persyaratan Administrasi

Calon peminjam juga harus menyediakan persyaratan administrasi berupa identitas diri (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan surat izin usaha untuk proses verifikasi identitas dan legalitas usaha.

Halaman:

Editor: Aprylia Shinta Bella

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x