Ternyata KUR BRI Kecil April 2024 Ada Pencairan 50 Sampai 500 Juta, Begini Syarat Lengkap Calon Debitur

- 27 April 2024, 12:01 WIB
KUR BRI Kecil April 2024 Ada Pencairan 50 Sampai 500 Juta
KUR BRI Kecil April 2024 Ada Pencairan 50 Sampai 500 Juta /

INIPURWOREJO.COM - Pinjaman KUR (Kredit Usaha Rakyat) BRI Kecil menjadi solusi finansial bagi pelaku usaha mikro dan kecil yang membutuhkan modal untuk mengembangkan bisnisnya.

Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai lembaga keuangan yang berkomitmen mendukung pengembangan ekonomi masyarakat, menyediakan KUR Kecil sebagai wujud nyata dukungan terhadap sektor UMKM.

Keunggulan Pinjaman KUR BRI Kecil

Keunggulan pinjaman ini tidak hanya terletak pada plafond yang mencapai 50 hingga 500 juta rupiah, tetapi juga proses pengajuan yang relatif mudah dan cepat.

Baca Juga: BREBES TAJIR MELINTIR! Inilah 11 Peluang Usaha Di Brebes yang Bikin Jadi Sultan, No 7 Paling Kencang

Dengan bunga yang terjangkau, pinjaman KUR BRI Kecil memberikan akses kepada pelaku usaha untuk memperoleh modal dengan syarat yang terjangkau.

Persyaratan Pinjaman KUR BRI Kecil

  1. Mempunyai Usaha Produktif dan Layak

    • Usaha produktif adalah bisnis yang memiliki potensi untuk memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian dan masyarakat.
    • Penilaian ini mencakup berbagai sektor usaha, dan perlu adanya bukti atau dokumentasi yang mendukung keberlanjutan dan potensi pertumbuhan usaha.
  2. Tidak Sedang Menerima Kredit dari Perbankan Kecuali Kredit Konsumtif

    • Calon peminjam yang ingin mengajukan KUR BRI Kecil tidak boleh sedang menerima kredit dari lembaga perbankan, kecuali untuk kredit konsumtif seperti KPR (Kredit Pemilikan Rumah), KKB (Kredit Kendaraan Bermotor), dan Kartu Kredit.
    • Syarat ini bertujuan untuk memastikan bahwa peminjam tidak terbebani dengan utang lainnya, sehingga pinjaman KUR dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pengembangan usaha.
  3. Telah Melakukan Usaha Secara Aktif Minimal 6 Bulan

    • Salah satu persyaratan penting untuk memperoleh KUR BRI Kecil adalah calon peminjam harus dapat menunjukkan bahwa usahanya telah berjalan secara aktif selama minimal enam bulan.
    • Hal ini menunjukkan keberlanjutan usaha dan keseriusan peminjam dalam mengelola bisnisnya.
  4. Memiliki Surat Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau Surat Ijin Usaha Lainnya yang Dapat Dipersamakan

Halaman:

Editor: Aprylia Shinta Bella

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x