Artinya, usaha tersebut harus mampu menghasilkan produk atau jasa yang memiliki nilai ekonomi dan dapat memberikan keuntungan.
Pemilik usaha perlu memastikan bahwa jenis usaha yang dijalankan sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh Bank BRI untuk mendukung keberlanjutan dan pertumbuhan usaha.
2. Tidak Sedang Menerima Kredit dari Perbankan Kecuali Kredit Konsumtif
Calon peminjam yang mengajukan pinjaman KUR TKI Bank BRI tidak boleh sedang menerima kredit dari lembaga perbankan, kecuali untuk kredit konsumtif seperti KPR (Kredit Pemilikan Rumah), KKB (Kredit Kendaraan Bermotor), dan Kartu Kredit.
Syarat ini menunjukkan bahwa pinjaman KUR TKI bertujuan untuk mendukung usaha produktif dan bukan untuk penggunaan konsumtif.
3. Telah Melakukan Usaha Secara Aktif Minimal 6 Bulan
Sebagai persyaratan kelayakan, calon peminjam harus dapat menunjukkan bahwa usahanya telah berjalan secara aktif selama minimal 6 bulan.
Hal ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan usaha dan menilai potensi keberhasilan dalam pengembalian pinjaman.
Periode waktu ini juga dapat menjadi indikator bahwa usaha tersebut telah melewati fase awal yang mungkin lebih rentan terhadap risiko.
4. Memiliki Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau Surat Izin Usaha Lainnya yang Dapat Dipersamakan
Calon peminjam wajib memiliki Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat izin usaha lainnya yang dapat dipersamakan.
Dokumen ini menunjukkan bahwa usaha yang dijalankan memiliki legalitas resmi dari pihak berwenang.
Keberadaan izin usaha ini menjadi salah satu faktor penilaian Bank BRI terkait keabsahan dan legalitas usaha calon peminjam.