Pahami Ketentuan KUR BRI 2024 untuk para TKI, Bisa Cair 25 Juta dengan Suku Bunga 6%

- 12 Mei 2024, 10:05 WIB
Ketentuan KUR BRI 2024 untuk para TKI
Ketentuan KUR BRI 2024 untuk para TKI /

 

INIPURWOREJO.COM - Dalam menyongsong tahun 2024, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Bank Rakyat Indonesia (BRI) memberikan peluang emas bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dengan penawaran fasilitas pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang menggiurkan.

Melalui program ini, TKI berkesempatan memperoleh pinjaman hingga 25 juta rupiah dengan persyaratan yang ringan, dirancang khusus untuk mendukung mereka dalam memulai usaha baru atau mengembangkan yang telah ada.

Fasilitas pinjaman ini menjadi solusi finansial dan mendukung kemandirian ekonomi para TKI, dengan suku bunga yang kompetitif dan tenor yang fleksibel, memberikan kemudahan akses ke modal usaha.

Bagi para TKI yang memiliki mimpi untuk merintis usaha di tanah air, pinjaman KUR BRI tahun 2024 menjadi peluang yang tak boleh dilewatkan.

Baca Juga: Sekarang KUR BRI 2024 bisa Mengajukan sampai 4x! Ayok Pahami Cara Pendaftarannya disini!

Ketentuan Pinjaman Pencairan 25 Juta KUR TKI Bank BRI

Berikut ini beberapa ketentuan KUR BRI 2024:

1. Maksimum Pinjaman Rp25 Juta atau Berdasarkan Ketentuan Pemerintah

Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) menawarkan kemudahan akses modal dengan maksimum pinjaman sebesar Rp25 juta, disesuaikan dengan ketentuan pemerintah untuk memberikan fleksibilitas bagi para TKI dalam merencanakan usaha mereka.

2. Suku Bunga 6% Efektif per Tahun

Dalam upaya mendukung kemandirian ekonomi TKI, BRI menetapkan suku bunga yang sangat kompetitif, yakni sebesar 6% efektif per tahun, meminimalkan beban finansial dan mendorong pertumbuhan usaha.

3. Bebas Biaya Administrasi dan Provisi

KUR TKI BRI tidak membebankan biaya administrasi dan provisi kepada para peminjam, memastikan bahwa dana yang diterima sepenuhnya dapat digunakan untuk pengembangan usaha tanpa adanya potongan tambahan.

Halaman:

Editor: Aprylia Shinta Bella

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini