Hanya dengan Persyaratan Ini! Ada Pinjaman KUR BRI 2024 Khusus Pelaku Usaha, Mudah Banget Cair 500 Juta

- 22 April 2024, 16:05 WIB
Hanya dengan Persyaratan Ini! Ada Pinjaman KUR BRI Khusus Pelaku Usaha
Hanya dengan Persyaratan Ini! Ada Pinjaman KUR BRI Khusus Pelaku Usaha /
 

INIPURWOREJO.COM - Dalam era pertumbuhan ekonomi yang dinamis, minat pelaku usaha mikro dan kecil untuk mengembangkan bisnis mereka semakin meningkat.

Salah satu solusi keuangan yang dapat diakses dengan mudah adalah Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Kecil yang ditawarkan oleh Bank BRI.

Artikel ini akan membahas secara rinci tentang syarat, prosedur pengajuan, dan manfaat dari pinjaman KUR Kecil di Bank BRI, memberikan panduan yang bermanfaat bagi para pelaku usaha yang ingin mengembangkan usaha mereka secara berkelanjutan.

Informasi Penting Tentang KUR Kecil Bank BRI

Layanan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank BRI memberikan peluang bagi pelaku usaha mikro dan kecil untuk mendapatkan dana modal dengan rentang pinjaman yang luas, yakni mulai dari Rp 50 juta hingga Rp 500 juta.

Baca Juga: Tak Perlu Sampai Gadaikan Rumah! KUR Mikro Bank BRI Solusi Pinjaman Sampai 50 Juta Tanpa Biaya Admin!

Jenis pinjaman yang tersedia mencakup Kredit Modal Kerja (KMK) dengan masa pinjaman maksimal 4 tahun dan Kredit Investasi (KI) dengan masa pinjaman maksimal 5 tahun. Keunggulan lainnya adalah suku bunga yang rendah, hanya 6% efektif per tahun.

Syarat dan Prosedur Pengajuan

1. Usaha Produktif dan Layak

Untuk memenuhi syarat KUR Kecil di Bank BRI, calon peminjam harus memiliki usaha yang produktif dan layak. Bank akan mengevaluasi jenis usaha dan potensi keberlanjutan bisnis untuk memastikan penggunaan dana KUR memberikan dampak positif.

2. Tidak Sedang Menerima Kredit Konsumtif

Calon peminjam KUR Kecil di Bank BRI tidak boleh sedang menerima kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit. Fokus penggunaan dana KUR adalah untuk keperluan produktif.

3. Aktif Berusaha Selama Minimal 6 Bulan

Calon peminjam diharapkan telah aktif menjalankan usaha selama minimal 6 bulan, menunjukkan keberlanjutan dan stabilitas usaha.

4. Memiliki Surat Izin Usaha

Calon peminjam perlu memiliki Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat izin usaha lainnya yang sah, sebagai bukti legalitas usaha.

Halaman:

Editor: Aprylia Shinta Bella

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x