Penerapan suku bunga bertahap bertujuan untuk mendorong masyarakat agar dapat mengajukan pinjaman BRI komersial karena program KUR BRI sebenarnya merupakan subsidi.
Dalam kebijakan baru ini, peminjam dapat melakukan pinjaman KUR BRI hingga maksimal 4 kali. Namun, kebijakan suku bunga pada tahun-tahun mendatang dapat berbeda dengan tahun ini.***