Harus Pahami ini Sebelum Mengajukan KUR BRI 2024, Ini dia Jenis-Jenis KUR BRI dan Minimal Operasionalnya!

- 22 Mei 2024, 00:05 WIB
Jenis-Jenis KUR BRI 2024 dan Minimal Operasionalnya!
Jenis-Jenis KUR BRI 2024 dan Minimal Operasionalnya! /

 

INIPURWOREJO.COM - Sampai saat ini, KUR BRI 2024 tetap menjadi solusi bagi para pemilik usaha.

Namun, sebelum mengajukan pinjaman, penting untuk mengetahui persyaratan minimal operasional yang diterima oleh Mandiri untuk pengajuan KUR. KUR BRI menawarkan lima jenis pinjaman dengan karakteristik dan tujuan yang berbeda.

Baca Juga: Mantap! Bank BRI Dapat Kuota KUR BRI 2024 Sampai 500 Juta, Ini Debitur yang Berhak Menerima Simak Syaratnya!

Jenis KUR dan Minimal Operasionalnya

Berikut adalah persyaratan minimal operasional untuk masing-masing jenis KUR:

  1. KUR Super Mikro:

    • Usaha dapat berjalan kurang dari 6 bulan.
    • Syarat tambahan: mengikuti pelatihan kewirausahaan, pendampingan, tergabung dalam kelompok usaha, atau memiliki keluarga dengan usaha produktif.
  2. KUR Mikro:

    • Usaha minimal sudah berjalan selama 6 bulan.
    • Bagi debitur yang terkena PHK: harus sudah mengikuti pelatihan kewirausahaan dan minimal usaha berjalan selama 3 bulan.
  3. KUR Kecil:

    • Usaha minimal sudah berjalan selama 6 bulan.
  4. KUR PMI/TKI:

    • Tidak ada persyaratan minimal operasional.
  5. KUR Khusus:

    • Usaha minimal harus sudah berjalan selama 6 bulan.

Baca Juga: Ini Cara Mengajukan KUR BRI TKI Mei 2024 dan Syaratnya, Calon TKI Wajib Simak Informasi Ini!

Memahami persyaratan minimal operasional sangat penting sebelum mengajukan KUR. Jika tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, pengajuan tidak akan diproses.

Bank BRI akan melakukan seleksi aktif untuk memastikan semua pengajuan sesuai dengan persyaratan. Daftar minimal operasional KUR BRI 2024 adalah informasi penting yang harus dipahami oleh calon debitur.

Bank BRI telah menyediakan berbagai informasi tersebut secara lengkap agar calon debitur dapat memahami dan mempersiapkan persyaratan sebelum melakukan pengajuan.***

Editor: Aprylia Shinta Bella

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah