Bakal Dihentikan, Ini Langkah Pemerintah untuk Menghapus BBM Jenis Premium dan Pertalite

26 Desember 2021, 14:09 WIB
Bakal Dihentikan, Ini Langkah Pemerintah untuk Menghapus BBM Jenis Premium dan Pertalite /Dok. Pertamina

IniPurworejo.com - Karena sudah tidak memenuhi standar emisi global menjadi salah satu alasan rencana akan dihapusnya Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Pertalite.

Nantinya Premium dan Pertalite tidak lagi dijual di Indonesia.

Pemerintah sendiri sudah menyiapkan roadmap penghapusan dua jenis BBM yang banyak digunakan masyarakat tersebut.

Baca Juga: Kader PDIP Penganiaya Pelajar di Medan: Tak Pakai Baju Khusus Tersangka, Tangan Tak Diborgol dan Tak Ditahan

Dikutip IniPurworejo.com dari berita Pikiran-Rakyat.com berjudul "Perlahan Tapi Pasti, Pertamina Bakal Hentikan Penjualan BBM Jenis Premium dan Pertalite" ada beberapa sebab mengapa BBM jenis ini dihapus oleh pemerintah.

Tapi utamanya BBM jenis Premium dan Pertalite akan dihapuskan karena sudah tak memenuhi standar emisi global.

Hal ini sejalan dengan rencana PT Pertamina (Persero) yang akan menjual BBM jenis Pertamax dan Pertamax Plus saja.

Dunia saat ini sedang menggalakan kebijakan standar emisi Euro 4.

Baca Juga: Dua Lagi Anggota Grup K-pop BTS Dinyatakan Positif Covid

Sementara itu, Premium dan Pertalite yang memiliki angka Research Octane Number (RON) 88 dan 90 hanya berhasil penuhi emisi Euro 2.

Seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya, Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Soerjaningsih menyatakan proses penghapusan sebenarnya sudah dimulai.

"Kita memasuki masa transisi di mana Premium RON 88 akan digantikan dengan Pertalite RON 90. Sebelum akhirnya kita menggunakan bahan bakar yang ramah lingkungan," ucapnya menjelaskan.

Pemerintah juga sudah menyiapkan roadmap penghapusan dua jenis BBM yang banyak digunakan masyarakat Indonesia tersebut.

Baca Juga: Mengintip Pabrik Sintren Gombong, Pabrik Rokok Klembak Menyan Legendaris yang Semua Pekerjanya Lansia

Tiga tahap yang akan dilakukan adalah:

Tahap Pertama

Pengurangan bensin Premium disertai dengan edukasi dan campaign untuk mendorong konsumen menggunakan BBM RON 90 ke atas.

Tahap Kedua

Pengurangan bensin Premium dan Pertalite SPBU disertai dengan edukasi dan campaign untuk mendorong menggunakan BBM di atas RON 90.

Tahap Ketiga

Simplifikasi produk BBM yang dijual hanya menjadi dua yakni Pertamax (RON 91/92) dan Pertamax Plus (RON 95).

Baca Juga: Berlangsung Dramatis, Timnas Indonesia Lolos ke Final Piala AFF Usai Tekuk Singapura 4-2

Perlu diketahui kalau beberapa tahun terakhir, konsumsi dari Premium dan Pertalite mengalami kenaikan.

Contohnya, pada tahun 2018, konsumsi bensin Premium mendapatkan angka 31,3 persen. Tetapi pada tahun 2019 angka tersebut menjadi 33,3 persen.

Sementara itu, konsumsi Pertalite pada 2018 mencapai 52,4 persen.

Baca Juga: Keren, Petani Milenial Desa Kalisanak Magelang Kembangkan Padi Lokal Organik Sri Mulyo

Di tahun berikutnya angka tersebut naik menjadi 56,3 persen secara nasional.***(Alza Ahdira/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Sudarno Ahmad Nashori

Tags

Terkini

Terpopuler