Hore! Presiden Beri BLT Minyak Goreng, Presiden : Rp 100 ribu selama tiga bulan Dibayar April, PKL Juga Dapat

1 April 2022, 21:08 WIB
Presiden Jokowi berikan BLT minyak goreng kepada masyarakat/Tangkap Layar YouTube Sekretariat Presiden /

 

IniPurworejo.com – Angin segar bagi masyarakat dan pedagang Kaki Lima (PKL). Kelangkaan minyak goreng curah sekaligus harga yang melambung beberapa waktu belakangan membuat masyarakat resah.

Namun, akhirnya pemerintah akan memberikan Bantuan Langsung Tunai  (BLT) minyak goreng.

BLT ini akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga dan 2,5 juta PKL sebesar Rp 300 ribu.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan untuk Wilayah Purworejo dan Sekitarnya Hari Ini, Sabtu, 2 April 2022

“Bantuan yang diberikan sebesar Rp 100 ribu setiap bulannya. Pemerintah akan memberikan bantuan untuk 3 bulan sekaligus, yaitu pada bulan April Mei, Juni yang akan dibayarkan di muka pada bulan April,” kata Presiden Joko Widodo melalui tayangan video di kanal youtube Sekretariat Presiden pada Jumat 1 April 2022 kemarin.

Presiden juga memerintahkan jajarannya mulai dari Kementrian Keuangan, Kementrian Sosial, hingga TNI dan Polri untuk berkoordinasi pada saat penyalurannya.

“Saya minta Kementrian Keuangan, Kementrian Sosial, dan TNI serta Polri berkoordinasi agar pelaksanaan penyaluran bantuan ini berjalan dengan baik dan lancar,” tegasnya.

Presiden menyebut, jika bantuan diberikan lantaran harga minyak goreng yang cukup tinggi sebagai imbas kenaikan harga minyak sawit di pasar internasional.

“Untuk meringankan beban masyarakat pemerintah akan segera menyalurkannya,” ungkapnya.

Baca Juga: Rukyatul Hilal Awal Ramadan 1443 H Tak Terlihat di Kebumen, BHRD Serahkan Keputusan ke Kemenag Pusat

Sebelumnya diketahui pemerintah telah mencabut Permendagri nomor 06 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng.

Dalam Permendagri yang telah dicabut  sejak 17 maret 2022 lalu diatur harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah sebesar Rp 11.500 per liter dan minyak goreng kemasan sebesar Rp 14.000 per liter. ***

 

Editor: Arina Hidayati

Sumber: Sekretariat Presiden

Tags

Terkini

Terpopuler