IniPurworejo.com - Sat Lantas Polres Sleman merilis jadwal pelayanan SIM di wilayah Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, selama bulan Juni 2022.
Jadwal pelayanan tersebut meliputi pengurusan SIM baru hingga perpanjangan masa berlakunya.
Pelayanan perpanjangan SIM Sat Lantas Polres Sleman digelar di sejumlah tempat. Yakni di SIM Corner maupun di gerai SIM Keliling.
Tujuannya untuk mempermudah masyarakat mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM).
Pelayanan SIM Keliling dan SIM Corner hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.
Sedangkan, untuk permohonan SIM baru dilayani di Satpas Polres Sleman.
Dikutip IniPurworejo.com dari akun instagram Sat Lantas Polres Sleman instagram @satlantas_sleman, Jumat, 3 Juni 2022, Sat Lantas Polres Sleman melayani pengurusan SIM selama bulan Juni 2022 di sejumlah titik.
Berikut ini pelayanan SIM di Sleman, DI Yogyakarta selama bulan Juni 2022:
1. Pelayanan SIM di Satpas Polres Sleman
- Senin - Jumat: Pukul 08.00 11.00 WIB
- Sabtu: Pukul 08.00 - 10.00 WIB.
2. SIM Corner MPP Kabupaten Sleman
Jalan Magelang KM 10, Beran, Beran Lor, Tridadi, Kecamatan Sleman, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.
- Senin-Jumat: Pukul 08.00-11.00 WIB.
3. SIM Keliling
Sabtu, 4 Juni 2022
- Pukul 08.00-selesai
- Halaman Mall Sleman City Hall (SCH)
Selasa, 7 Juni 2022
- Pukul 08.00-selesai
- Halaman Kecamatan Turi, Sleman
Sabtu, 11 Juni 2022
- Pukul 08.00-selesai
- Halaman Mall Sleman City Hall (SCH)
Selasa, 14 Juni 2022
- Pukul 08.00-selesai
- Halaman Kelurahan Candibinangun, Pakem
Sabtu, 18 Juni 2022
- Pukul 08.00-selesai
- Halaman Mall Sleman City Hall (SCH)
Selasa, 21 Juni 2022
- Pukul 08.00-selesai
- Halaman Kelurahan Sardonoharjo, Ngaglik
Sabtu, 25 Juni 2022
- Pukul 08.00-selesai
- Halaman Mall Sleman City Hall (SCH)
Selasa, 28 Juni 2022
- Pukul 08.00-selesai
- Halaman Kelurahan Purwomartani, Kalasan.
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Pasangan Lansia di Kebumen Terancam Hukuman Mati, Hal Ini yang Memberatkan
Adapun syarat perpanjang SIM :
KTP el, SIM Lama difotokopi rangkap dua, surat keterangan sehat dari dokter, surat psikologi.
Untuk pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi bisa didapatkan di tempat pelayanan SIM.
Biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yaitu Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.
Untuk mengurangi jumlah antrean dalam pelaksanaan protokol kesehatan di Satpas Polres Sleman, SIM Keliling dan SIM Corner, SIM dapat diperpanjang dengan ketentuan H-3 sebelum masa berlaku SIM habis.***