Puluhan warga Desa Wadas Kembali Unjuk Rasa di Depan Kantor Gubernur Jawa Tengah

7 Juni 2022, 15:51 WIB
/

Inipurworejo.com - Puluhan warga Desa Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor gubernur Jawa Tengah.

Aksi pada Senin 6 Juni 2022 ini dilakukan untuk mempertegas bahwa masyarakat tetap menolak rencana penambangan Quarry yang akan dilakukan di desanya.

Puluhan warga yang melakukan aksi tersebut sebagian besar merupakan Wadon Wadas, yang merupakan kelompok wanita Desa Wadas yang konsisten dalam menolak pertambangan.

Mereka menilai, pertambangan Quarry sebagai material pembangunan bendung bener akan merusak alam desa mereka.

Salah satu warga Desa Wadas, Siswanto mengatakan kegiatan kali ini juga dalam rangka menyambut Hari LIngkungan Hidup sedunia.

Warga juga mengecam rencana penambangan Quarry yang akan dilakukan pemerintah dalam waktu dekat ini yang dikhawatirkan akan mematikan sumber mata air desanya.

Baca Juga: Ratusan Warga Wadas Terima Ganti Untung Tambang Quarry, Pemerintah Gelontor Anggaran Rp335 Miliar

"Terhadap sumber air yang merupakan elemen penting bagi kehidupan dan menjadi elemen
private bagi perempuan. Sumber mata air itu akan terancam rusak, bahkan hilang apabila
aktivitas pertambangan berhasil masuk ke Desa Wadas," kata Siswanto.

Sampai saat ini warga masih berkeyakinan bahwa rencana pertambangan di Desa Wadas adalah tindakan cacat hukum. Dalih atas nama pembangunan untuk kepentingan umum tidak bisa dibenarkan.

Sebagaimana dalam ketentuan Pasal Pasal 10 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Demi Kepentingan Umum.

"Tidak ada satu klausul pun yang menyebutkan bahwa pertambangan dapat dikualifikasikan sebagai pembangunan untuk kepentingan umum," katanya.

Baca Juga: Kisah Warga Wadas yang Jual Lahannya untuk Proyek Bendung Bener: Dulu Beli Rp11,5 Juta, Kini Dibayar Rp3,8 M

Dalam alam aksi yang dimulai pukul 11.00 WIB ini, ada 6 tuntutan yang disampaikan.

Diantaranya menuntut pemerintah menghentikan rencana pertambangan di Desa Wadas, menghentikan kriminalisasi, intimidasi, dan represifitas yang dilakukan oleh aparat negara, mencabut Izin Penetapan Lokasi (IPL) Pertambangan di Desa Wadas dan menghentikan segala bentuk kerusakan dan eksploitasi sumber daya alam.

"Serta kami menuntut penghentian segala bentuk teror psikologis pelemahan perjuangan warga dalam mempertahankan tanah dan Menghentikan manipulasi hukum yang membodohkan warga Wadas," katanya.***

Editor: Hans Wb

Tags

Terkini

Terpopuler