IniPurworejo.com- Warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo terdampak quarry Bendungan Bener menerima uang ganti untung dari pemerintah, Rabu, 27 April 2022.
Pemerintah menggelontorkan Rp335 miliar untuk diberikan kepada 233 warga Wadas pemilik 296 bidang lahan yang terdampak tambang.
"Total nilainya kurang lebih Rp 335 miliar. Total luasan yang hari ini kita bayarkan di Desa Wadas 46,6 hektar," ucap Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu-Opak, Dwi Purwantoro.
Menurutnya, nilai uang ganti itu berdasarkan kesepakatan dengan warga setelah dilakukan proses musyawarah. Dengan demikian, warga terdampak telah mengetahui nilai yang akan mereka terima.
"Jadi tidak ada yang istilahnya tanahnya diambil, terus tidak dibayar, itu tidak ada," tegas dia.
Sebab, lanjut Dwi, pemerintah selalu berupaya memberikan yang terbaik untuk kepentingan masyarakat. Dengan demikian, menurutnya, apabila ada isu warga diminta datang tapi tidak dibayar, itu tidak benar.
Dia menambahkan, penerima ganti untung akan menerima sesuai nilai yang tertulis di daftar nominatif. Dengan begitu, tidak ada kekurangan satu rupiah pun saat warga menerima uang ganti untung.
"Dari kami, pemerintah tidak melakukan pemotongan atau pengurangan satu rupiah pun," tegasnya.
Baca Juga: Keluar dari IDI, Mantan Staf Khusus Terawan Deklarasikan PDSI, Organisasi Profesi Kedokteran Baru